Jumat, Oktober 09, 2009

Lowongan Kerja CPNS di KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2009 - Oktober 2009

Lowongan Kerja CPNS di KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI TAHUN ANGGARAN 2009 - Oktober 2009

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
TAHUN ANGGARAN 2009
PERSYARATAN :
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  • Berkelakuan baik.
  • Usia maksimal 35 tahun, batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2009.
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum:
* S1 : 2,70 (PT. Negeri)
3,00 (PT. Swasta)
* S2 : 3,30 (PT. Negeri)
3,50 (PT. Swasta)
* Dokter Umum : 3,00 (PT. Negeri/Swasta)

2. Pengumpulan Berkas ( 24 September s.d. 12 Oktober 2009 STEMPEL POS)
a. Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan untuk Berkas Lamaran
(1) Bukti Cetak Registrasi Online dari situs ( http://sdm.ristek.go.id/cpns) dengan tinta warna.
(2) Surat Lamaran di tulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani.
(3) Daftar Riwayat Hidup (lengkap dengan nomor telpon rumah/HP).
(4) Fotokopi Ijasah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, Surat Keterangan Lulus TIDAK BERLAKU.
(5) Fotokopi Transkrip Nilai pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang.
(6) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
(7) Fotokopi Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Depnakertrans.
berita selengkapnya klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog